Rendra: Kekayaan Pejabat itu Hak Mereka
Harta kekayaan Suwandi yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lebih dari Rp 1 miliar.
Padahal, Suwandi pejabat eselon II dengan nilai gaji pokok sekitar Rp 7 juta per bulan. Suwandi juga diketahui memiliki dua rumah mewah masing-masing di kawasan Sukarno Hatta dan Karanglo.
Mengenai nilai kekayaan Suwandi, Rendra tidak mau banyak berkomentar. Menurut dia, harta itu urusan masing-masing pribadi. Bisa jadi, lanjut dia, sebelum menjadi PNS Suwandi sudah kaya.
“Ayo sekarang contohnya begini, berapa gaji wartawan? Kemudian Anda punya mobil apa tidak mungkin? Bisa jadi kan karena keluarga kaya,” kata dia mencontohkan.
Meski begitu, dia menegaskan sudah mewajibkan setiap PNS, terutama kepala dinas untuk melaporkan hasil kekayaan ke LHKPN.
“Sudah saya surati untuk melaporkan kekayaan. Pengawasan dan evaluasi itu urusan inspektorat,” tegas dia, Jumat (4/11).
sumber : malangvoice.com
0 komentar:
Posting Komentar