MALANG (Surabayapost.net) – Polres Malang, berhasil menangkap Khoirin Nasirin, seorang guru mengaji dan pengelola Pondok Pesantren, yang ada di Dusun Premban Rt.02, Rw.04 Desa Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis,Kabupaten Malang.
Khoirin Nasirin diduga tega mencabuli para santri wanitanya ini.Tersangka juga sempat melarikan diri dan akhirnya Tim Buser (Buru Sergap) Polres Malang berhasil membekuknya,pada akhir pekan lalu
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malang, AKP. Azi Pratas Guspitu menjelaskan bahwa penagkapan pelaku yang dikenal sebagai ustadz ini berdasarkan laporan yang masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
“Kami mendapat laporan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka (Khoirin Nasirin). Tersangka kita amankan dirumahnya pada akhir minggu kemarin,” ungkap Azi, Senin (31/7/2017).
AKP. Azi Pratas Guspitu yang akrab disapa Azi ini menegaskan bahwa Khoirin Nasirin adalah salah satu pengasuh sebuah pondok pesantren Al Islamiyah.
“Betul pelaku ini merupakan pengasuh ponpes yang ada di Kecamatan Pakis,” tegasnya.
Sementara itu,Muhamad Muslikh (45) warga Desa Pakiskembar RT 45 / RW 4 Kecamatan Pakis , Kabupaten Malang, yang melakukan pendampingan kepada para korban menjelaskan bahwa sebenarnya korban dari perbuatan asusila yang dilakukan oleh Khoirin banyak.
“Korbanya banyak mas, cuma tidak ada yang mau melapor, yang melapor sendiri saat ini hanya 1 orang, gadis (bukan nama sebenarnya-red), warga Desa Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis,” jelasnya.
Menurutnya, kelakuan Khoirin Nasirin kepada para santriwatinya ini berdalih agar ilmu yang dimiliki santriwatinya akan lebih kuat.
“Dari pengakuan korban, pelaku ini mengatakan korban harus menyerahkan darah perawanya supaya ilmu yang dimiliknya lebih tinggi dan kuat. Dengan bujuk rayu pelaku para korban pun menyerahkan kegadisannya,” katanya.
Selain itu, Ahmad Sopii (48) Warga Dusun Mbonangan Desa Sumberkeradenan Kecamatan Pakis menyampaikan bahwa kelakuan tersangka Khoirin Nasirin ini membuat geram warga sekitar khususnya warga Desa Sumberkeradenan.
Pasalnya kelakuan Khoirin Nasirin ini memang sering melakukan pelecehan dan asusila kepada santrinya.
“Jika ada santriwati yang hamil karena dicabuli pelaku, maka oleh Khoirin Nasirin, santriwati tersebut dinikahkan dengan salah satu santri pria dipondoknya,” ungkapnya.
Masyarakat Desa Sumberkradenan, sempat geram karena ulah Khoirin Nasirin, dan mereka sempat akan meluruk dan membakar Ponpes yang dikelola tersangka.
“Masyarakat yang geram sebenarnya hendak meluruk ke Ponpes, namun pelaku sudah diamankan Polres Malang. Saat ini warga meminta agar ponpes tersebut ditutup untuk selamanya,” Pungkasnya.
Kasus pecabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pengasuh sebuah Pondok Pesantren ini langsung mendapat perhatian serius dari Seto Mulyadi (Kak Seto) Ketua KNPA (Komisi Nasional Perlindungan Anak ), kendatinya Kak Seto berniat menemui para anak-anak yang menjadi korban asusila Khoirin Nasirin.
“Sebenarnya saya hari ini (Senin,31/7/2017) akan menjumpai para korban, namun karena keterbatasan waktu, niat itu terpaksa saya tunda, karena saya harus kembali ke Jakarta,” tutur Kak Seto saat dikonfirmasi via selulernya.
Kak Seto pun meminta kepada para pihak yang terkait agar serius menanggani kasus ini.
“Terkait kasus ini semua pihak, baik Bupati, Kapolres harus serius menangganinya, tidak peduli pelaku itu siapa, harus ditindak sesuai dengan aturan hukum yang ada,” pintanya.
Meski demikian lanjut Seto, semua pihak tidak boleh hanya fokus kepada pelaku saja, namun harus memikirkan korban.
“Jangan hanya fokus terhadap penindakan pelaku saja, namun harus diperhatikan korban, harus ada pendampingan dan konseling terhadap korban agar tidak mengalami trauma yang berkelanjutan, jika dibiarkan ini akan berbahaya bagi korban,” jelas Kak Seto.
Untuk itu Kak Seto kemudian menghimbau agar Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial Kabupaten Malang, menyediakan psikolog professional untuk memberikan terapi psikologis.”Pihak Dinkes semestinya memfasilitasinya,”pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar