Publicapos.com (Malang)- Entah apa yang ada dipikiran Khoirin Nasirin, pengelola Pondok Pesantren, yang ada di Dusun Perban RT 02 / RW 04 Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, yang tega mencabuli para santri wanitanya. Akibatnya Khoirin Nasirin harus dibekuk Tim Buser (Buru Sergap) Polres Malang, pada akhir pekan lalu.
Kepada awak media, Senin(31/7), Kasat Reskrim Polres Malang, AKP.Azi Pratas Guspitu menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang masuk ke UPPA Polres Malang, pihaknya kemudian membekuk pelaku yang dikenal sebagai ustadz. “Kami mendapat laporan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka KN. Tersangka kita amankan pada akhir minggu kemarin,” kata Azi dihadapan awak media.
Azi juga menegaskan bahwa Khoirin Nasirin adalah pengasuh sebuah pondok pesantren. “Betul pelaku ini merupakan penhasuh ponpes yang ada di Kecamatan Pakis,” tegas Kasat Reskrim Polsek Malang.
Sementara itu Muhamad Muslikh (45) warga Desa Pakiskembar RT 45 / RW 4 Kecamatan Pakis , Kabupaten Malang, yang melakukan pendampingan kepada para korban menerangkan bahwa sebenarnya korban dari perbuatan asusila yang dilakukan oleh Khoirin banyak. “Korbanya banyak mas, cuma tidak ada yang mau melapor, yang melapor sendiri saat ini hanya 1 orang, Menik (bukan nama sebenarnya-red), warga Desa Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang,”terang Muslikh saat ditemui di ruang tunggu UPPA Polres Malang.
Lebih lanjut menurut Muslikh, aksi bejat yang dilakukan Khoirin kepada para santriwatinya ini berdalih agar ilmu yang dimiliki santriwatinya akan lebih kuat. “Dari pengakuan korban, pelaku ini mengatakan korban harus menyerahkan darah perawanya agar, ilmu yang dimiliknya lebih tinggi dan kuat. Dengan bujuk rayu pelaku para korban pun menyerahkan kegadisannya,” kata Muslikh.
Sialnya, masih menurut Muslikh, jika ada santriwati yang hamil karena dicabuli pelaku, maka oleh Khoirin, santriwati tersebut dinikahkan dengan santri pria dipondoknya. Masyarakat Desa Sumberkradenan,yang geram karena ulah Khoirin sempat akan meluruk Ponpes yang dikelola tersangka. “Masyarakat yang geram sebenarnya hendak meluruk ke Ponpes,namun pelaku sudah diamankan Polres Malang. Saat ini warga meminta agar ponpes tersebut ditutup untuk selamanya,” kata Muhamad Muslikh.
Kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Khoirin Nasirin, terungkap, saat korban Menik pulang kerumahnya. Ibu korban yang melihat perut puterinya yang buncit curiga, kemudian menanyai Menik. Korban pun mengaku, bahwa dirinya telah disetubuhi oleh Khoirin, tak percaya dengan penuturan puterinya, ibu korban mengajak Menik ke Bidan. Bagai disambar geledek di siang bolong, orang tua korban tidak percaya ketika sang Bidan memastikan bahwa Menik telah hamil 7 bulan. Kasus inipun akhirna dilaporkan ke UPPA Polres Malang.
0 komentar:
Posting Komentar