Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diketahui belum mengembalikan mobil Kepresidenan RI-1, Mercedes Benz S-600
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diketahui belum mengembalikan mobil Kepresidenan RI-1, Mercedes Benz S-600, meskipun dia sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Negara.
Terkait hal itu, SBY pun angkat suara. Ia lantas menilai tak ada yang salah dengan peminjaman mobil tersebut.
Hal ini disampaikan SBY melalui rilis yang diterima dari juru bicara Partai Demokrat Imelda Sari, Selasa (21/3). Peminjaman mobil kepresidenan tersebut diatur dalam aturan hukum yang jelas, yakni UU Nomor 7 Tahun 1978.
"Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 Pasal 8 disebutkan bahwa bekas (mantan) presiden dan wakil presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya. Dasar hukumnya sangat jelas," tutur SBY.
"Karena itu, ketika setelah 20 Oktober 2014 dulu, mobil yang telah tujuh tahun saya gunakan itu diantar dan diserahkan ke rumah saya, saya nilai tidak salah. Apalagi dijelaskan bahwa mobil itu tetap milik negara, dan operasional mobil tersebut beserta pengemudinya di bawah kendali Paspampres," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar